Menu
Pencarian

KPU Bojonegoro Lantik 14.840 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Samsul Alim - Jumat, 8 November 2024 14:08
KPU Bojonegoro Lantik 14.840 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Pelantikan KPPS Serentak Pilkada 2024 di Bojonegoro

BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melantik sebanyak 14.840 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024 Serentak, 27 November mendatang.

Pelantikan serentak ini dilakukan di masing-masing desa pada malam hari dan melibatkan seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS berlangsung khidmat di 430 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro, salah satunya di Desa Bakulan, Kecamatan Temayang.

Sebanyak 28 anggota KPPS dari empat TPS di desa tersebut dilantik oleh Ketua PPS setempat, Nursalim, yang memimpin upacara atas nama KPU Bojonegoro.

Baca Juga :   Pilkada Usai, Bansos Permakanan Mulai Disalurkan Kembali ke Warga Madiun

Acara ini juga diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada.

Waryono, Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Bojonegoro, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan di berbagai desa dan kecamatan untuk mengakomodasi kebutuhan 2.120 TPS di seluruh wilayah.

"Pelantikannya bisa dilakukan di kecamatan atau desa, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. KPPS adalah ujung tombak Pilkada 2024, kami harap mereka bekerja dengan penuh komitmen dan tanggung jawab untuk suksesnya pemungutan suara," ungkap Waryono.

Baca Juga :   Paslon Nur-Heli Raih 65.684 Suara, Menang Telak di 22 Kelurahan Kota Batu

Diharapkan, dengan pelantikan KPPS di tingkat desa ini, proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 27 November 2024, baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dapat berjalan lancar dan sukses. (Samsul Alim/Dhelfia Ayu)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.