MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial Y di Malang kembali mencuat dengan adanya laporan baru dari korban. Seorang wanita berinisial A melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada 22 April 2025.
Korban didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya Pos Malang saat membuat laporan. Menurut kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani, kliennya mengalami pelecehan saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Persada Husada pada pertengahan tahun 2023.
Dokter Y diduga menyentuh area intim korban dengan modus yang mirip dengan kasus yang dialami oleh QAR, warga Bandung. Akibat kejadian tersebut, korban A masih mengalami trauma psikis dan sedang menjalani pendampingan psikologis.
"Korban selalu menangis kalau melihat nama dan foto terduga pelaku. Butuh waktu untuk menenangkannya," ujar Tri Eva Oktaviani
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial pada bulan April 2025 yang menceritakan pengalaman QAR, seorang pasien yang mengaku dilecehkan oleh dokter Y di Rumah Sakit Persada Husada pada September 2022. Dalam unggahannya, QAR menceritakan bahwa dokter Y melakukan pelecehan saat pemeriksaan kesehatan, yaitu meraba dan memfoto bagian dada korban menggunakan ponsel. Unggahan tersebut membuat korban berani melapor.
"Setelah melihat story korban lainnya, korban A akhirnya memutuskan speak up dan melapor, agar tidak ada korban berikutnya," sambung Tri Eva Oktaviani.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menerima laporan pengaduan dari korban pelecehan seksual oleh oknum dokter IGD Rumah Sakit Persada Hospital pada 19 April 2025. Polisi juga mengimbau jika ada korban lain untuk tidak takut melapor. Sementara akibat viralnya kasus tersebut, dokter Y dinonaktifkan oleh pihak Rumah Sakit Persada Husada.(*)
Editor : A. Ramadhan