SURABAYA - Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengumumkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pengumuman ini disampaikan KH Miftachul Ahyar usai bersilaturahmi dengan Syuriah PBNU dan 36 PWNU di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025) petang.
KH Miftachul Ahyar menjelaskan Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sejak 26 November 2025. Sejak itu, Gus Yahya kehilangan hak apapun atas nama serta atribut jabatan.
"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," ujar KH Miftachul Ahyar dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum PBNU yang sekarang tidak lagi memiliki legitimasi apapun.
"Risalah rapat harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. Tidak ada motif lain di luar yang tertulis di sana," tegasnya.
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan yang diambil Syuriah PBNU ini tidak dapat dibatalkan. Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal tanpa hambatan, KH Miftachul Ahyar mengumumkan bahwa PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
"Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah," katanya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi




















