JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengajukan ribuan tenaga non-ASN golongan R4 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Nasional.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan kesiapannya untuk menerima segala konsekuensi dari kebijakan tersebut, termasuk dalam hal penyediaan anggaran gaji pegawai.
Dalam arahannya, Gus Fawait memastikan bahwa total 3.378 tenaga R4 akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, meskipun kebutuhan tenaga R4 secara riil di Kabupaten Jember hanya berjumlah 190 orang. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk empati pemerintah daerah terhadap para pegawai non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Gus Fawait juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember harus berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai, salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pengusulan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja bagi ribuan tenaga non-ASN golongan R4 di Kabupaten Jember.
Editor : JTV Jember