BANYUWANGI - Permasalahan sistem pemenuhan kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Giri Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Dindik Jatim langsung menggelar pertemuan di SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi. Pertemuan dipimpin Sekretaris Dindik Jatim, Suhartono dan dihadiri Kacabdin Banyuwangi, Kepala SMAN 1 Giri, Operator SMAN 1 Giri dan Tim Teknis SPMB Prov. Jatim. Selain itu, sejumlah wali murid yang anaknya terdampak kendala kesalahan teknis hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan pertemuan bertujuan untuk mencari solusi alternatif bagi murid yang terdampak kendala teknis proses tersebut.
"Kita sudah turunkan tim untuk menyelesaikan masalah itu dan masalah pada sistem itu merugikan anak-anak kita. Setidaknya ada 120 (perbaikan data dari jumlah sebelumnya 123) calon murid yang ditolak sekolah karena terdampak kesalahan sistem," ujarnya.
Baca Juga : Tahap 3 SPMB Dibuka, Nilai Jadi Prioritas Jalur Domisili SMA, SMK Murni Jarak
Karenanya sebagai salah satu solusi alternatif, Dindik Jatim bersama sekolah menawarkan beberapa pilihan kepada 120 calon murid yang terdampak sistem.
"Pilihan pertama, calon murid yang terdampak kesalahan sistem dan tidak diterima di SMAN 1 Giri Kabupaten Banyuwangi dapat melanjutkan pendidikan di SMAN lain yang masih ada kuotanya," paparnya.
Pilihan berikutnya, lanjutnya calon murid juga dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang bekerjasama dengan Pemprov Jatim dalam memberikan program beasiswa penuh dan/atau terjangkau.
Baca Juga : H-1 Penutupan SPMB Jalur Afirmasi Tingkat SMA/SMK, Sekolah Masih Didatangi Wali Murid
Aries juga menggarisbawahi, bahwa, PIN calon murid yang terdampak kendala teknis sistem dapat digunakan dalam pendaftaran SPMB Tahap IV yakni jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.
Sebagai informasi pada SPMB tahun 2025 ini, Dindik Jatim membuka proses pemenuhan kuota yang dibuka pada Senin (1/7). Proses seleksi ini dilakukan oleh sistem dengan catatan, calon murid yang tidak diterima pada tahap 1 jalur afirmasi, mutasi dan prestasi lomba, tahap 2 jalur nilai prestasi akademik SMA dan tahap 3 jalur domisili SMA/SMK.
"Semua perangkingan di proses pemenuhan kuota dilakukan by sistem. Diseleksi sistem saat mereka mendaftar pada jalur domisili. Dan perlu dicatat bahwa tidak semua sekolah melakukan pemenuhan kuota. Hanya sekolah-sekolah yang memang ada sisa kuota yang membuka proses ini,"tegas Aries.
Detail mekanisme sistem seleksi itu, dicontohkan Aries misalnya, jika di tahap 3 sebuah SMA kuotanya 30 Murid, yang lolos 30 Murid dan yang daftar ulang 29 Murid, maka masih ada sisa kuota sebanyak 1 kuota, sementara pada tahap 1 dan tahap 2 ada 10 sisa kuota, maka yang dapat mengisi sisa pemenuhan kuota total sebanyak 11 kuota adalah peserta dengan peringkat ke-31 hingga 41 pada jalur domisili di SMA tersebut berpotensi diterima melalui pemenuhan kuota. (*)
Editor : M Fakhrurrozi