SURABAYA - Kecelakaan maut kembali terjadi di awal tahun 2025. Sebuah mobil Honda HRV bernopol "MADIT" menabrak pengendara motor dan tukang becak di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (2/1/2025) pagi.
Akibat kejadian ini, tukang becak meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban tewas berinsiial S (58) warga Kedung Anyar Surabaya.
Kecelakaan beruntun ini terjadi sekitar pukul 08.13 WIB. Ketika itu, korban S menunggu penumpang mengambil uang di ATM. Tak berselang lama ditabrak dari belakang mobil Honda HRV yang dikemudikan AZ (30) warga Sampang.
Kerasnya tabrakan membuat tubuh korban terpental. Usai menabrak tukang becak, mobil menabrak pengendara motor Honda Beat nopol S 2780 QS. Akibatnya, pengendara motor berinisial MI (61) warga Bulak Cumpat dan penumpang T (31) warga Sutorejo Surabaya, terjatuh dari motornya.
Baca Juga : HRV Seruduk Motor dan Becak di Basra, Satu Orang Tewas
Warga dan pengguna jalan yang melihat kejadian ini langsung melapor ke Command Center 112 dan diteruskan ke unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya. Polisi yang tiba di lokasi, langsung mengevakuasi korban tukang becak ke RSUD dr Soetomo guna mendapatkan pertolongan medis.
Namun, saat berada di ruang resusitasi, korban meninggal dunia. Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP dan mengamankan mobil, motor dan becak sebagai barang bukti.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan. Pengemudi HRV masih menjalani saat intensif. Diduga, kecelakaan disebabkan sopir dalam kondisi mengantuk.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan. Sopir sudah kita amankan. Dugaan awal sopir tidak konsentrasi hingga menabrak becak dan pengendara sepeda motor," ujar AKBP Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi by phone.
Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah pengemudi HRV dalam pengaruh minuman keras atau tidak. Selain itu, polisi juga menyelidiki motif pengemudi mobil mengganti plat nomor.
"Kita masih selidiki motif mengganti plat nomor menjadi MADIT. Plat nomor aslinya L 1356 CAE. Apakah ada unsur pidana atau keperdataan. Ini masih kita dalami," terangnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi