SURABAYA - Sejak Khofifah Indar Parawansa dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur untuk periode ke-2 pada bulan Februari 2025, serangan negatif di media sosial terus menerpa Khofifah.
Serangan itu terus berlanjut saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus hibah yang menjerat pimpinan dan Anggota DPRD Jatim.
H. Yusuf Hidayat, Sekjen Barisan Gus dan Santri (Baguss) menilai framing negatif terhadap Khofifah adalah Kezaliman yang terstruktur. Padahal, kasus hibah yang tengah diusut KPK adalah perbuatan oknum anggota DPRD Jatim.
"Ini jelas Kezaliman yang terstruktur, Gubernur Khofifah diframing sedemikianrupa sekolah terlibat kasus hibah yang dikelola oleh legislatif," kata pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu, Senin (7/7/2025).
Baca Juga : Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Gus Yusuf menegaskan, posisi pemanggilan KPK terhadap Gubernur Khofifah adalah dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Tapi framing yang dibuat seolah-olah Khofifah terlibat.
Padahal, lanjut Gus Yusuf, keterangan Khofifah justru diperlukan penyidik untuk menguatkan dalil dakwaan terhadap para tersangka kasus hibah. Ini keterangan dalam kapasitas seorang saksi tapi digiring seolah sebagai tersangka.
"Saya berharap dengan kesaksian Gubernur Khofifah akan membuat kasus hibah ini semakin terang benderang dan segera masuk ke persidangan Agar kita bisa melihat fakta-fakta persidangan, bukan framing atau fitnah," tegas alumni santri Tebuireng itu.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti, Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Gus Yusuf mengatakan, kiai dan para pegiat pendidikan di Jawa Timur menilai Khofifah adalah sosok yang sangat baik dan bersih.
Integritas beliau sudah teruji selama menjadi pejabat publik mau pun penyelenggara negara. Tidak hanya saat menjadi gubernur tapi juga saat menjadi Menteri dan anggota DPR RI.
"Justru dengan makin di buat framing negatif, tidak akan mempengaruhi kecintaan ulama, guru dan masyarakat Jatim kepada khofifah," pungkas Gus Yusuf. (*)
Editor : M Fakhrurrozi