SURABAYA - Risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disikapi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Samator Surabaya, Sabtu (22/11/2025) malam.
Rakor dihadiri Ketua PWNU se-Indonesia. Gus Yahya tiba sekitar pukul 19.33 WIB. Namun, tidak terlihat Sekjen Saifullah Yusuf dan Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).
Rakor yang berlangsung di lantai 3 ini berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat Banser. Rakor berlangsung hingga pukul 01.00 WIB.
Seusai Rakor, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.
Baca Juga : KH Miftachul Ahyar Pastikan Gus Yahya Bukan Ketum, Bentuk Tim dan Siapkan Muktamar
"Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua PBNU. Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun, insya Allah saya sanggup," tegasnya.
Gus Yahya menambahkan, sesuai dengan konstitusi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, Rapat Harian Syuriyah tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum.
"Memberhentikan fungsionaris saja tidak (berwenang), apalagi ketua umum. Jadi, kalau kemudian rapat harian syuriah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah,” pungkasnya.
Baca Juga : Gus Yahya Tolak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Gus Yahya juga mengungkapkan bila dirinya belum menerima surat dari Syuriah.
Sebelumnya, beredar Risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. (*)
Editor : M Fakhrurrozi




















