KOTA MALANG - Proses eksekusi rumah di jalan Bandung nomer 34 kota Malang akhirnya berhasil dilaksanakan. Eksekusi ini sebelumnya sempat ditunda pada 26 maret 2025 lalu, karena adanya permohonan dari pihak termohon serta upaya perlawanan dengan menggerakkan ormas dan LSM. (ALI)
Editor : JTV Malang