Menu
Pencarian

DPRD Pacitan Soroti Kerawanan Pilkades 2026, Minta Regulasi Jelas dan Tegas

JTV Pacitan - Jumat, 28 November 2025 11:10
DPRD Pacitan Soroti Kerawanan Pilkades 2026, Minta Regulasi Jelas dan Tegas
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat mengikuti FGD penyusunan perubahan regulasi baru Pilkades serentak 2026. (Foto:Edwin Adji)

PACITAN - Menanggapi berbagai dinamika yang muncul terkait perubahan regulasi Pilkades serta tahapan persiapan menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pacitan tahun 2026, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi (ASB) menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah daerah kini tengah bekerja secara terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyelenggaraan Pilkades ini bukan hanya menjadi tugas satu pihak saja, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah daerah. Dalam struktur pemerintahan, eksekutif dalam hal ini Bupati beserta jajarannya melalui Dinas PMD bersinergi dengan legislatif yaitu DPRD Kabupaten Pacitan. Kolaborasi ini sangat penting untuk mempersiapkan Pilkades tahun 2026 maupun agenda Pilkades di tahun 2027,” tegas ASB.

Menurutnya, perubahan regulasi Pilkades lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta sejumlah aturan turunannya memang menimbulkan banyak pertanyaan dan interpretasi di lapangan. Karena itu, peran pemerintah daerah adalah memastikan semua pihak memahami aturan yang berlaku dan tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaannya.

“Kami menyadari bahwa dinamika politik di tingkat desa selalu ada, terlebih dengan perubahan regulasi yang cukup signifikan. Namun inti dari semua ini adalah kepatuhan pada regulasi. Selama kita mengikuti aturan, proses Pilkades akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :   Tahapan Selter JPT Pratama Pacitan Berlanjut, Puluhan Peserta Berebut Jabatan Strategis

ASB juga memberi perhatian khusus pada aspek keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkades, terutama untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial yang sering terjadi dalam kontestasi politik tingkat desa. “Kita ingin Pilkades di Kabupaten Pacitan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Stabilitas sosial di desa sangat penting, karena desa adalah garda terdepan pemerintahan. Kami berharap semua kandidat, perangkat desa, panitia Pilkades, dan masyarakat ikut menjaga situasi agar tetap damai,” kata Ketua DPRD tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa memperkuat tiga pilar pemerintahan desa, yakni pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkades ke depan. “Tiga pilar pemerintahan desa perlu diperkuat. Harmonisasi ketiganya sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses Pilkades. Kami di eksekutif maupun legislatif selalu berkomitmen untuk membahas, memantau, dan mengevaluasi seluruh kebijakan dan tahapan persiapan sehingga Pilkades bisa berjalan sesuai harapan,” jelas ASB.

Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa DPRD bersama eksekutif akan terus memfasilitasi dan mengawasi penyesuaian regulasi yang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kita semua berharap PP dan aturan teknis dari pemerintah pusat bisa segera diterbitkan agar tidak ada multitafsir. DPRD siap mendukung dan melakukan pengawasan agar implementasi regulasi ini benar-benar berjalan sesuai substansi undang-undang,” lanjutnya.

Baca Juga :   Mobil Pikap Milik Warga Menadi Pacitan Raib Digondol Maling

ASB juga mengajak agar seluruh masyarakat menjaga persatuan serta ikut berperan menciptakan Pilkades yang damai dan berkualitas. “Pilkades Serentak 2026 maupun 2027 harus menjadi momentum demokrasi desa yang semakin matang. Saya berharap seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan mematuhi regulasi yang ada, "pungkasnya. (Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.