NGAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 agar berjalan transparan dan adil. DPRD membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa berbagai bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan, termasuk manipulasi data dan penyalahgunaan jalur penerimaan, tidak boleh dibiarkan. DPRD mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB, khususnya dalam penerapan sistem zonasi.
“Kami mendorong Komisi II DPRD untuk memantau langsung setiap tahapan SPMB. Jangan sampai ada calon siswa yang dizalimi, yang seharusnya berhak masuk sekolah sesuai aturan, tapi malah tersingkir karena manipulasi,” tegas Yuwono.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Ngawi siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. (Tsaltsa)
Editor : M Fakhrurrozi