JAKARTA - Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kabinet Merah Putih mempunyai 48 kementerian yang bertugas 5 tahun ke depan.
Gemuknya jumlah kementerian itu membuat pemerintahan banyak mendapat sorotan sebab dianggap hanya akan menghabiskan anggaran negara.
Namun, di sisi lain terdapat sejumlah kementerian yang dipecah dengan tujuan dapat lebih berfokus menangani bidang-bidang tertentu secara spesifik.
Salah satu kementerian yang dipecah adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga : Banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
Ketiga kementerian tersebut baru saja menggelar rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR RI untuk memaparkan program prioritas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, dipecahnya Kemendikbudristek merupakan keputusan yang tepat.
Baca Juga : Viral di Media Sosial 17+8 Tuntutan Rakyat Berisi Desakan ke Pemerintah, Ini Daftar Lengkapnya
Sebab, masalah dunia pendidikan akhir-akhir ini sulit untuk diselesaikan. Ini menyebabkan produk sumber daya manusia yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan.
"Pecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian ini saya yakin keputusan yang tepat untuk menjawab segala masalah dalam dunia pendidikan belakangan ini," tuturnya.
"Apalagi, tiga menteri yang baru saya yakin merupakan orang yang tepat untuk mengisi pos-pos tersebut," imbuhnya.
Baca Juga : Presiden Prabowo dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Terapkan Moratorium Kunker Luar Negeri
Menurutnya, permasalahan yang ada di dunia pendidikan harus ada kehadiran negara untuk mengatasinya, termasuk soal kualitas guru dan sistem pendidikan.
"Kapasitas guru dan sistem pendidikan harus ditinjau kembali dari sistem mendikbudristek yang sempat kontroversial sebelumnya," katanya melanjutkan.
"Saya tegaskan segala bentuk sistem pendidikan itu harus sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku," ujarnya lagi.
Baca Juga : Anggota DPR RI Sambangi Janda Penjual Gorengan Korban Denda PLN, Janji Bantu Penyelesaian
Selain masalah pendidikan, Mahfudz juga menuturkan bahwa menteri untuk pendidikan harus benar-benar paham dengan bidangnya.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran berapa pun yang dikeluarkan tak jadi masalah jika pemimpinnya mengerti. Sebab, ini akan berguna untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
"Wajib belajar 13 tahun dan pelaksanaan ujian nasional harus diadakan kembali, segala ahli dan mitra-mitra harus diikutsertakan dalam penyusunan program sistem pendidikan," kata Mahfudz lagi.
Baca Juga : DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Rapat Paripurna, Puan Maharani Tegaskan 3 Substansi Ini
"Kami Komisi X siap mendukung dan kami ingin semua pihak terkait berdaya guna bagi masyarakat prinsipnya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin," pungkasnya.
Sebagai informasi, tiga kementerian baru ini akan dipimpin oleh tokoh-tokoh yang punya rekam jejak apik di dunia pendidikan dan kebudayaan.
Menbud dijabat oleh Fadli Zon, sedangkan Mendikdasmen dipimpin oleh Abdul Mu'ti. Adapun, Satryo Soemantri Brodjonegoro ditugaskan sebagai Mendiktisaintek.
Editor : Khasan Rochmad