NGAWI - Tidak optimalnya fungsi Rumah Ramah Sosial (shelter) di Ngawi mendapat sorotan dari DPRD setempat. Dewan menilai bangunan yang semestinya digunakan sebagai rumah singgah itu kini justru terbengkalai dan membutuhkan perhatian serius, termasuk kemungkinan perbaikan melalui perubahan anggaran tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Ngawi, Anas Hamidi, menyampaikan bahwa fasilitas shelter tersebut sudah cukup lama terabaikan. Padahal, bangunan itu dapat difungsikan sebagai tempat penanganan sementara bagi anak jalanan, gelandangan, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karena tidak pernah dimanfaatkan, kondisinya kini mengalami berbagai kerusakan dan tampak memprihatinkan.
Melihat situasi tersebut, Anas menilai bangunan shelter bisa dikategorikan mangkrak. Ia meminta Dinas Sosial selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu segera menindaklanjuti pemanfaatannya, termasuk mengusulkan anggaran perbaikan bila diperlukan. Namun karena APBD 2026 telah diketuk, usulan perbaikan baru memungkinkan masuk dalam perubahan anggaran berikutnya.
Menurut Anas, keberadaan shelter sangat penting sebagai fasilitas penanganan awal permasalahan sosial. Tempat itu dapat menjadi lokasi assessment sebelum anak jalanan, gelandangan, pengemis, maupun ODGJ dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke panti rehabilitasi.
Baca Juga : Daftar Tunggu Haji Disamakan Jadi 27 Tahun
Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi shelter yang berada di jalur Ngawi–Caruban memang memprihatinkan. Bangunan telah mengalami sejumlah kerusakan akibat lama tidak digunakan dan tidak dirawat.
Editor : JTV Madiun




















