GRESIK - Matius Leo, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dengan brutal membunuh istrinya, Magdalena Fallo, di rumah kontrakan mereka di Perumahan Mojosarirejo, Gresik, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Gresik.
Tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Sragen, Jawa Tengah, empat hari setelah melakukan pembunuhan. Saat itu, pelaku mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol L 5068 JU.
Menurut keterangan polisi, sebelum membunuh, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hebat di rumah kerabatnya. Ketika Magdalena keluar rumah, Matius yang sudah dipenuhi rasa amarah langsung mengejar korban.
Tanpa ampun, ia menyerang istrinya dengan obeng yang ditusukkan ke dada Magdalena, kemudian melanjutkan dengan menusukkan pisau sangkur sebanyak sembilan kali ke tubuh korban.
Baca Juga : Terungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Sidoarjo Ternyata Suaminya Sendiri, Motif Cemburu Buta?
Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Wakapolres Gresik, menjelaskan bahwa pelaku mengaku membunuh istrinya karena merasa dikhianati setelah mengetahui Magdalena selingkuh.
"Pelaku merasa sangat cemburu dan marah setelah tahu istrinya berselingkuh, mereka terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi pembunuhan," ujar Kompol Danu dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
"Dia selingkuh dan saya pernah memergokinya." ujar Atios Leo, Tersangka:
Baca Juga : Suami di Kota Malang Bunuh Istri Lalu Dimutilasi
Akibat perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di Polres Gresik dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (Mohammad Amin/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe