Seorang pemuda berumur 20 tahun di Banyuwangi meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk di dada kanannya. Penusukan tersebut dilatarbelakangi sakit hati karena komenan di Tiktok.
Korban diketahui bernama Wirdiyanto, warga Desa, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Sementara pelaku berinisial KDS, 22 tahun, warga Kecamatan Pesanggaran.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 22.00 WIB. TKP-nya berada di depan sebuah warung di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
Dijelaskannya bila peristiwa itu berawal dari cekcok di media sosial. Korban diduga telah menyinggung perasaan perempuan berinisial SWE yang sedang live TikTok. Perempuan tersebut adalah pacar pelaku.
"Komen tersebut dilakukan pada hari Kamis lalu saat SWE melakukan live Tiktok," kata Badrodin, Minggu (1/6).
Keesokan harinya, SWE bersama tiga temannya bertemu dengan korban dengan tujuan untuk mengklarifikasi maksud dari komenan di Tiktok tersebut. Sebelumnya juga dilakukan telpon grup antara beberapa orang termasuk SWE, korban dan terduga pelaku untuk membahas masalah yang sama.
Ketika korban bertemu dengan SWE, terduga pelaku mendadak datang bersama dua rekannya dengan mengendarai motor matic. Tanpa basa-basi, KDS menyerang korban menggunakan karambit.
"Terduga pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Akibatnya, korban menderita luka dan tak sadarkan diri di pinggir jalan. Pemuda 20 tahun itu sempat dibawa ke RS Ar Rohmah Gambiran, namun nyawanya tak tertolong.
"Hasil pemeriksaan medis pada tubuh korban, terdapat luka terbuka di bagian dada selebar 8 sentimeter dengan kedalaman 5 sentimeter, serta luka lecet pada tangan dan pundak bagian kanan," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kejadian dan membawa jenazah korban ke RSUD Blambangan guna kepentingan penyidikan.
"Terduga pelaku sudah menyerahkan diri pasca kejadian. Untuk penanganan perkaranya diambil alih oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi," tandasnya.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi