KEDIRI - Pemkot Kediri bersama Kantor Bea dan Cukai Kediri berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal hasil dari 20 kali operasi gabungan sepanjang tahun 2025. Petugas berharap masyarakat ikut serta menciptakan kondisi aman dari peredaran produk ilegal di wilayah ini.
Berdasarkan data yang dirilis, petugas gabungan dari Bea dan Cukai Kediri, Satpol PP Kota Kediri, serta didukung oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Sub Denpom Kediri, berhasil menindak peredaran sebanyak 2.111 batang rokok ilegal di wilayah Kota Kediri.
Tindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang dihitung sebesar Rp 1.574.806, dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 3.134.835.
Kepala Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, mengonfirmasi bahwa hingga penghujung tahun 2025, telah dilaksanakan 20 kali operasi bersama di wilayah Kota Kediri.
Baca Juga : Bea Cukai dan Satpol PP Jatim Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Senilai Rp 25 Miliar
"Upaya pemberantasan rokok ilegal ini seiring dengan langkah Bea Cukai Kediri dalam menunjukkan komitmennya memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai," ujar Ardiyatno.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga melindungi warga.
"Kami memiliki tugas melindungi warga demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi mereka dari barang illegal dan menekan peredaran produk tanpa cukai di Kota Kediri," jelas Paulus.
Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar
Paulus menambahkan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Satpol PP, Bea Cukai Kediri, dan seluruh aparat penegak hukum di Kota Kediri.
Ia pun berharap masyarakat dapat turut serta bekerja sama dengan melaporkan jika menemukan peredaran produk ilegal kepada pihak berwajib. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan tertib dari peredaran barang ilegal di Kota Kediri. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri




















