Menu
Pencarian

Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Alas Sampung, Pelaku Sempat Cium Jasad Istri

JTV Madiun - Kamis, 21 Agustus 2025 15:54
Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Alas Sampung, Pelaku Sempat Cium Jasad Istri
Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Alas Sampung, Pelaku Sempat Cium Jasad Istri

PONOROGO - Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya digelar di kawasan Alas Jati, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (21/8/2025). Dalam rekonstruksi ini terungkap fakta mengejutkan: pelaku sempat mencium jasad korban setelah memastikan istrinya meninggal dunia.

Rekonstruksi yang digelar Polres Ponorogo ini memperagakan 21 adegan mulai dari tersangka Hartono (34) menjemput korban, Alip (29), di Desa Somoroto hingga membuang jasad istrinya ke hutan sekitar lokasi kejadian.

Pada adegan ke-12 dan 13, tersangka memperagakan saat dirinya menjebak korban di sebuah gubuk dalam hutan dengan menggunakan kabel, lalu membenturkan kepala korban ke pohon jati sebanyak dua kali hingga tak bernyawa. Setelah itu, tersangka membopong jasad korban sejauh sekitar 200 meter ke dalam hutan untuk disembunyikan.

Yang mengejutkan, tersangka sempat mengambil jaket korban dan mencium pipi jasad istrinya. Tak berhenti di situ, Hartono juga mengambil telepon genggam korban dan mengirim pesan WhatsApp kepada temannya, seolah-olah korban dikeroyok penagih hutang.

Baca Juga :   Atasi Pengangguran, Pemkab Ponorogo Buka Program Magang ke Jepang

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban saat dalam perjalanan menuju Wonogiri. Ucapan korban yang dianggap menyakiti hati membuat pelaku emosi hingga melakukan aksi keji tersebut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperjelas peran tersangka dalam kasus ini,” terang AKP Imam Mujali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(milan)

Baca Juga :   Polres Ponorogo Bekuk Pengedar Obat Ilegal, Amankan Ribuan Botol Obat Pelangsing Dan Penggemuk Badan

Editor : JTV Madiun





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.