KEDIRI - Pemkot Kediri memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, secara tegas melarang seluruh pejabat di lingkungan pemkot untuk menjauhi gaya hidup hedon dan perilaku flexing (pamer) di media sosial.
Larangan ini disampaikan Vinanda, sapaan akrabnya, dalam acara yang menghimpun seluruh pejabat struktural di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri. Tak sekadar arahan, komitmen tersebut juga dikukuhkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat.
"Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri ini, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas," ucap Mbak Wali.
Pakta integritas tersebut berisi sejumlah komitmen kunci. Pejabat diharuskan menunjukkan loyalitas kepada wali kota sebagai pimpinan dalam merealisasikan visi-misi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaga integritas sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga : Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan Versi UI GreenCity Metric 2025
Selain itu, pejabat juga wajib bekerja dalam koridor hukum yang berlaku, bersinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menjauhi gaya hidup hedon dan aksi flexing di platform media sosial.
Wali Kota termuda ini mengingatkan bahwa setiap pejabat adalah representasi wajah Pemkot Kediri di mata publik. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam menyandang amanah baru.
"Saya berharap agar senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas dalam menyandang amanah yang baru, dan saling bergotong-royong untuk membangun dan mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN," tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Lantik 23 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Lengkapnya
Vinanda juga menyampaikan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang gratifikasi. Namun, aturan tersebut kedepannya akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial yang ada.
Usai pengarahan dari Wali Kota, acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Good Governance and Clean Governance. Materi ini disampaikan langsung oleh akademisi dari Universitas Brawijaya, Priya Djatmika, untuk memperkaya wawasan dan memperkuat pemahaman para pejabat tentang tata kelola pemerintahan yang baik. (Beny Kurniawan)