Menu
Pencarian

Viral, Dua Pria Adu Jotos di Jalan Pamekasan hingga Ganggu Lalu Lintas

Portaljtv.com - Kamis, 31 Oktober 2024 09:46
Viral, Dua Pria Adu Jotos di Jalan Pamekasan hingga Ganggu Lalu Lintas
Video viral adu jotos pengguna jalan di pamekasan

PAMEKASAN - Duel adu jotos antara dua warga Pamekasan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan keduanya saling pukul di depan sejumlah pengguna jalan.

Perkelahian yang terjadi pada Senin siang, 28 Oktober 2024, sempat memicu beberapa warga sekitar berusaha melerai, namun ketegangan tetap berlangsung dan menyebabkan kemacetan sesaat di area

Menurut dugaan sementara, salah satu dari mereka adalah seorang sopir truk yang terlibat cekcok dengan pengguna jalan lainnya.

Video yang beredar cepat ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Kapolsek Pamekasan Kota, AKP Mohammad Syaiful Bahri, menyebutkan bahwa aksi ini sangat mengganggu ketertiban umum.

"Melihat adanya video viral yang dikirim rekan-rekan masyarakat bahwasanya di depan pom bensin ada terjadi perkelahian. Kapolsek Pamekasan segera menindaklanjuti dengan adanya patroli dan menyampaikan pesan kepada pemilik bengkel ketika ada kejadian seperti itu segera melapor kepada kami," ujar AKP Mohammad Syaiful Bahri.

Kapolsek juga menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau agar permasalahan di jalan diselesaikan dengan tenang tanpa kekerasan.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan pengakuan terkait perkelahian yang dimaksud. Dalam menyelesaikan permasalahan alangkah baiknya duduk bersama dengan kepala dingin, adu jotos-jotosan seperti di video," tegasnya.

Kapolsek Pamekasan juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas, terutama menjelang masa pilkada 2024, dengan segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi peristiwa serupa untuk mencegah gangguan ketertiban. (Abdurrahman Fauzi/Dhelfia Ayu)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.