KEDIRI - Sejumlah warga secara sukarela mulai mengembalikan barang-barang yang diduga merupakan hasil penjarahan di Kantor Pemkab Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam. Barang-barang tersebut diserahkan langsung ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Barang yang dikembalikan sangat bervariasi, mulai dari peralatan elektronik seperti kulkas, komputer, monitor, laptop, hingga berbagai peralatan kantor dan benda lainnya. Proses pengembalian telah berlangsung sejak Senin (1/9/2025) dan jumlahnya terus bertambah.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri, Diah Puji Astuti, menyatakan apresiasinya atas kesadaran warga yang telah mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi warga yang telah mengembalikan barang. Menurutnya, jumlah barang yang dikembalikan terus bertambah, dan kami berharap warga dapat mengembalikan barang lain dengan kami merahasiakan identitas orangnya," ujar Diah saat ditemui di kantornya, Selasa (2/9/2025) siang.
Baca Juga : Kementerian PUPR Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Pemkab Kediri yang Dibakar Massa
Diah menambahkan, hingga saat ini jumlah barang yang telah dikembalikan mencapai sekitar 100 unit. Pihaknya tengah melakukan proses inventarisir dan pendataan untuk memastikan jumlah dan jenis barang yang ada.
"Sejauh ini jumlah barang yang telah dikembalikan sekitar 100 unit. Dan kini tengah dilakukan inventarisir maupun pendataan. Sementara jumlah diperkirakan akan terus bertambah," jelasnya.
Melalui keterangan persnya, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat luas yang merasa membawa atau menemukan barang milik Pemkab Kediri untuk segera mengembalikannya.
Baca Juga : Fragmen Ganesha yang Hilang Saat Kericuhan di Kediri Akhirnya Ditemukan oleh Siswa SMK
"Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa membawa ataupun menemukan barang milik Pemkab Kediri, dapat mengembalikan di kantor desa terdekat, kantor Damkar, maupun kantor Satpol PP yang ada di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kediri," pungkas Diah.
Proses pengembalian barang ini menjadi langkah penting untuk memulihkan aset pemerintah pasca kejadian yang diduga sebagai aksi penjarahan. Otoritas setempat diperkirakan masih akan terus melakukan pendalaman terhadap insiden ini. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri