JOMBANG - Rumah milik Aang Fatoni (34), seorang juragan rosokan di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Jombang, disatroni maling pada Jumat malam (4/7). Aksi pelaku terekam jelas melalui kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Berkat rekaman itu, pelaku berhasil ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur sebelum dibawa ke kantor polisi.
Pelaku diketahui bernama Heru Fachrudin (47), tetangga korban sendiri. Saat dibawa ke kantor Polsek Kesamben, Heru mengaku sudah dua kali mencuri uang di rumah Fatoni.
“Kejadian pertama terjadi pada Jumat, 27 Juni. Saat itu, korban kehilangan uang sebesar Rp10 juta. Korban sedang tidak berada di rumah karena mengantar barang rosokan, sementara pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci. Kejadian kedua terjadi keesokan harinya, Sabtu, 28 Juni. Uang sebesar Rp2 juta yang disimpan di dalam dompet dekat pintu rumah juga raib,” terang Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan.
Menurut IPTU Niswan, karena pernah mengalami kehilangan uang, korban memutuskan memasang CCTV di rumahnya. Pemasangan CCTV terbukti efektif.
Saat Aang Fatoni dan keluarganya menghadiri acara tahlilan di rumah neneknya yang berada tepat di sebelah rumah, sang istri, Mar’atus Sholikah (32), sempat mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya. Dari situ, ia melihat seorang pria masuk ke pekarangan dan mencoba mencongkel jendela rumah.
Ia segera memberi tahu suaminya dan mengajak warga sekitar mengepung rumah. Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga.
“Saat pelaku kembali datang, korban sedang menghadiri acara tahlilan di rumah neneknya yang berada tepat di sebelah rumah. Dari ponsel, korban memantau CCTV dan melihat ada seorang pria yang mencoba mencongkel jendela rumah. Korban lalu mengajak warga mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” terang IPTU Niswan.
Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian untuk mendalami motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa lainnya. (*)
Editor : A. Ramadhan