Hanya gara-gara tak terima ditegur, kakak beradik di Kabupaten Tuban tega membacok seorang warga. Perilaku tersebut dilakukan CAS (31) dan MAF (26), warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban. Keduanya ditangkap usai membacok Kasmen (41), warga Desa Bader.
Peristiwa terjadi di Terminal Jatirogo pada 22 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika itu, kedua pelaku dalam pengaruh alkohol ditegur oleh warga setempat.
Bukannya pergi, kedua pelaku kesal dan pulang ke rumah untuk mengambil parang. Selanjutnya, kedua pelaku kembali ke Terminal dan menyerang warga yang telah menegurnya.
Baca Juga : Pedagang Babi di Pakisaji Dibacok Tetangganya
Serangan ini membuat Kasmen terluka. Ia mengalami luka bacok pada bagian tangan kanan dan kiri serta mengalami luka robek pada bagian perut. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku kabur ke Tangerang Selatan. Polisi yang mendapat laporan mengenai keberadaan pelaku, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolres Tuban, AKBP Didik Purwanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan akan segera diproses hukum.
Baca Juga : Sempat Dirawat 7 Hari, Korban Pembacokan di Bojonegoro Meninggal Dunia
"Kami sudah mengamankan kedua pelaku yang sekiranya ditangkap pukul 5 sore di Tangerang Selatan setelah melarikan dari dari kejadian pembacokan," ujar Didik.. (Anggi Dwi)
Editor : M Fakhrurrozi