NGANJUK - Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Bypass Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (16/5/2025) pagi.
Razia truk ODOL ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian menghentikan semua kendaraan truk dan pikap yang melintas. Petugas memeriksa surat kelengkapan, mulai SIM, STNK, Uji Kir, hingga kelayakan fisik kendaraan.
Selain itu, petugas juga memeriksa tinggi dan volume kendaraan dengan alat pengukur meteran. Jika muatan melebihi ketentuan, maka akan dilakukan penilangan.
Dalam razia ini, petugas menemukan truk bermuatan. Atas temuan ini, polisi langsung menurunkan penumpang truk dan mendapat hukuman push-up. Sementara sopir truk ditilang.
Makrus, Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Nganjuk mengatakan bahwa razia digelar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Salah satu penyebab kecelakaan adalah muatan truk yang melanggar ketentuan. Selain itu, kita juga banyak menerima laporan banyaknya truk bermuatan material pembangunan sehingga perlu dilakukan penertiban," ujarnya.
Hasilnya, petugas gabungan melakukan tilang pada 30 kendaraan. Rencananya, razia truk ODOL ini akan terus digelar hingga akhir tahun 2025.(*)
Editor : M Fakhrurrozi