JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024–2029.
Keputusan Presiden tersebut ditandatangani di Jakarta pada 21 Oktober 2024 oleh Prabowo Subianto.
Terdapat sejumlah nama yang diberi amanah khusus sebagai pembantu Presiden. Salah satu yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden adalah selebritas Raffi Ahmad.
Baca Juga : Shin Tae-yong Luncurkan STY Foundation, Wadah Pengembangan Talenta Muda Sepak Bola Indonesia
Selain itu, Gus Miftah yang sempat dipanggil ke kediaman Prabowo di Kertanegara juga turut mengemban tugas ini.
Berikut tujuh Utusan Khusus Presiden beserta tugasnya yang dilantik hari ini.
- Muhammad Mardiono dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Ekonomi Kreatif dan Digital
- Mari Elka Pangestu dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Baca Juga : Prabowo Resmi Lantik 7 Utusan Khusus Presiden, Ini Daftar Lengkapnya
Editor : Khasan Rochmad