KOTA MADIUN - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA Taruna Angkasa di Kota Madiun mencuat setelah dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Korban berusia 16 tahun berinisial A.A.M diduga mengalami kekerasan fisik yang melibatkan sejumlah kakak kelasnya.
Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Edi Sutikno, pada Kamis (4/12/2025), setelah mengetahui kondisi anaknya yang mengalami luka fisik. Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB.
Saat kejadian, korban yang sedang sakit dan berada di ruang UKS dijemput oleh beberapa siswa, kemudian dibawa ke salah satu ruangan di dalam sekolah. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan hingga pingsan.
Penelusuran sementara menyebutkan sekitar sepuluh siswa diduga terlibat dalam aksi tersebut, mayoritas berasal dari kelas XII. Namun, motif di balik dugaan penganiayaan ini masih belum diketahui.
Baca Juga : Kopdar Integritas, Ratusan Kaum Muda Satukan Suara Lawan Korupsi
Kasatreskrim Polres Madiun Kota melalui Kasi Humas, IPTU Ubaidillah, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap saksi memerlukan pendampingan karena melibatkan anak di bawah umur. Pihak sekolah juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Ubaidillah.
Korban saat ini menjalani perawatan di RS dr. Efram Harsana Maospati setelah mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan hematoma di kepala. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Taruna Angkasa belum memberikan keterangan resmi dan masih menunggu arahan pimpinan serta koordinasi dengan kepolisian.
Editor : JTV Madiun




















