SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya dan Pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan ketat terhadap tas dan barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan ke tanah suci di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan barang, mulai senjata tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur. Selain itu, cairan yang disita melebihi 100 mililiter, seperti sampo, madu, olive oil, aneka minuman dan sirup.
Petugas juga menyita belasan slop rokok juga disita karena melebihi ketentuan maksimal dua slop rokok bagi tiap jemaah.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, mengatakan beberapa barang jemaah yang terpaksa harus disita dari tas tenteng demi keamanan penerbangan.
Baca Juga : Petugas Imigrasi Sita Sajam dan Puluhan Rokok dari Tas Jemaah di Embarkasi Surabaya
"Sebenarnya tidak dilarang membawa barang-barang tersebut asalkan dikemas sesuai ketentuan, tas jemaah tersebut disita karena di luar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Jadi masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV. Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas,” terang pria asal Gresik ini.
Abdul Haris menjelaskan barang lain yang diamankan petugas adalah benda-benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.
“Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” jelasnya.
Dari kloter-kloter tersebut ada barang-barang yang diamankan petugas dari koper bagasi antara lain rokok yang melebihi 2 slop, cairan aerosol, dan powerbank yang kapasitasnya melebihi 10.000 maH.
"Rata rata barang ini kami amankan dari jemaah calon haji (JCH) kloter 5 asal Lamongan," pungkasnya (*)
Editor : Bagus Setiawan