PONOROGO - Polemik rencana penerapan zero keramba di Telaga Ngebel masih terus berlanjut. Para petani keramba menyatakan penolakan atas kebijakan tersebut dan mengusulkan alternatif berupa standarisasi keramba. Menurut mereka, langkah itu akan lebih menguntungkan baik bagi warga maupun keberlangsungan Telaga Ngebel sebagai destinasi wisata.
Sejumlah petani menilai, penghapusan keramba justru dapat merugikan masyarakat yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari budidaya ikan di telaga. Mereka menekankan bahwa standarisasi ukuran dan jumlah keramba bisa menjadi solusi tengah yang lebih bijak.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menilai kebijakan zero keramba merupakan langkah strategis jangka panjang. Pemkab menargetkan Telaga Ngebel terbebas dari keramba jaring apung demi alasan ekologi dan estetika wisata. Hingga Juli 2025, sebanyak 15 keramba telah dipindahkan. Namun, masih terdapat 9 kelompok keramba yang bertahan, meskipun jumlahnya jauh berkurang dibandingkan puluhan unit di tahun-tahun sebelumnya.
Hadi Santoso, salah satu petani keramba, mengaku khawatir jika rencana penghapusan keramba tetap diterapkan. Menurutnya, keberadaan keramba telah mendukung ketersediaan ikan segar, terutama ikan nila yang menjadi ikon kuliner Telaga Ngebel.
Baca Juga : Panen Ikan Kerapu, Nelayan di Gili Ketapang Raup Untung Setengah Miliar
“Tanpa keramba, harga ikan nila bisa lebih mahal dan kualitas kesegarannya berkurang. Kalau dipindah ke lahan pribadi, biayanya lebih besar dan tidak semua petani punya lahan,” ungkap Hadi.
Hingga kini, Pemkab Ponorogo belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan standarisasi keramba dari petani. Para petani berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulan tersebut sebagai jalan tengah yang tidak merugikan pihak manapun.(milan)
Editor : JTV Madiun



















