KOTA MADIUN - PT Pertamina Patra Niaga Terminal BBM Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Madiun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan ke masyarakat tetap sesuai standar dan aman digunakan, menyusul adanya laporan kendaraan bermotor mogok usai mengisi BBM di beberapa daerah.
Sidak dilakukan di beberapa titik, salah satunya di SPBU Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Tim gabungan dari Pertamina memeriksa tangki bawah tanah yang berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Pemeriksaan dilakukan menggunakan tongkat ukur minyak yang dilapisi water finding paste, yaitu cairan khusus untuk mendeteksi kandungan air atau zat lain yang mungkin mencemari bahan bakar.
Dari hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan adanya kandungan air atau bahan pencemar lain di dalam tangki penyimpanan SPBU tersebut.
Selain memastikan kualitas BBM, petugas juga melakukan tera ulang pada pompa ukur untuk memastikan takaran bahan bakar yang dikeluarkan sesuai dengan standar resmi Pertamina. Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan dalam setiap transaksi pembelian BBM.
Baca Juga : Puluhan Motor di Tuban Rusak Usai Isi Pertalite
Sales Branch Manager Kediri III Fuel, Agung Dwi Hanggara, menyampaikan bahwa pengawasan lapangan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pertamina menjaga kualitas dan kepercayaan publik.
“Kami pastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai standar mutu Pertamina. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, kami akan segera lakukan penelusuran dan tindakan,” ujar Agung.
Sementara itu, salah satu pengguna kendaraan, Rosa Kusuma Arum, mengaku sempat khawatir dengan kabar viral di media sosial terkait BBM yang disebut menyebabkan kendaraan mogok.
Baca Juga : Polisi Dan Disperindag Sidak SPBU, Pasca Riuh BBM Oplosan
“Kami berharap Pertamina terus melakukan pengawasan seperti ini supaya masyarakat lebih tenang dan tidak was-was,” ungkapnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya. Jika menemukan dugaan BBM tidak sesuai standar atau menyebabkan kerusakan kendaraan, masyarakat dapat melapor melalui kontak resmi Pertamina 135 atau ke SPBU terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ikul)
Editor : JTV Madiun



















