SURABAYA - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jawa Timur (Ditpolairud Polda Jatim) menemukan ketidaksesuaian data antara manifest dan korban dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Temuan ini menguatkan dugaan adanya kelalaian dalam pelayaran yang menyebabkan korban jiwa.
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, mengatakan pihaknya telah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan laut tersebut. Dari jumlah itu, lima saksi berasal dari pihak eksternal seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, PT ASDP Ketapang, dan PT Raputra Jaya. Sisanya merupakan saksi internal dari korban dan keluarga.
“25 saksi yang dimintai keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, di antaranya lima dari pihak eksternal yakni pelabuhan hingga perusahaan, dan 20 saksi internal dari korban serta keluarga. Hasil pemeriksaan dikembangkan pada keterkaitan terhadap kegiatan pelayaran yang sampai terjadi laka laut hingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” ungkapnya.
Selain soal manifest, Arman mengungkapkan penyidik juga menemukan ketidaksesuaian data tonase kendaraan. Temuan ini memperkuat dugaan kelebihan muatan kapal, yang saat ini tengah didalami bersama saksi ahli.
Baca Juga : Komisi V DPR RI Akan Kejar Penanggung Jawab Tragedi KMP Tunu Pratama
“Kami juga menemukan fakta terkait data tonase kendaraan yang tidak sesuai. Untuk itu, kami melibatkan saksi ahli dalam proses pemeriksaan agar bisa mendapatkan data riil terkait kelebihan muatan kapal,” jelasnya.
Untuk mendalami identitas korban, Ditpolairud bekerja sama dengan tim Disaster Victim Identification (DVI), berkoordinasi dengan keluarga korban, serta mencocokkan data dengan manifest penumpang. (*)
Editor : A. Ramadhan