TUBAN - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menetapkan Dua Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yangdigelar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, pada rabu (21 mei 2025). Dua Perda tersebut adalah Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda Pengelolaan Sampah. red/*
Editor : JTV Bojonegoro