PAMEKASAN - Puluhan nelayan dari berbagai organisasi mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Selasa (11/2/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan hak atas laut dan penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Para nelayan mengeluhkan adanya 7 Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 14 hektar yang dimiliki perorangan. Lahan tersebut diduga merupakan lahan terlantar milik negara. Mereka mendesak agar penerbitan SHM tersebut dibatalkan dan lahan dikembalikan kepada negara.
"Kami kesulitan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan, khususnya terkait adanya konflik lahan dengan pihak lain," ujar Nur Faisal, perwakilan nelayan.
Kepala Kantor BPN Pamekasan, Sugianto, menerima aspirasi para nelayan dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.
"Kita mengusulkan bahwa nanti ini adalah objek yang akan ditertibkan dan akan dibicarakan oleh Kanwil," kata Sugianto.
Setelah berdiskusi dengan pihak BPN, nelayan berencana membuat permohonan ke Kanwil BPN Jawa Timur. Mereka berharap konflik lahan di Pamekasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera diselesaikan dan hak-hak mereka sebagai nelayan atas laut dapat dilindungi. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi