SIDOARJO - Kasus dugaan penipuan tanah kavling Alas tipis yang dilakukan Kurniawan Yuda Soesanto owner PT MTB) Makmur Tentram Berprestasi) mendapat perhatian Adies Kadir, Politisi senior partai Golkar. Ini karena pelaku mengaku sebagai keponakan Adies Kadir.
Bahkan dalam melakukan aksinya pelaku Yuda selalu mengumbar jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo. Dan menyebut dia adalah keponakan dari Adies Kadir. Terkait kasus ini, Adies Kadir saat dikonfirmasi menegaskan tidak mengenal Kurniawan Yuda Soesanto. Adies juga yakin jika pelaku adalah saudaranya. Pasalnya, faktanya nenek moyang Adies Kadir dari bugis, sedangkan diduga pelaku bukan.
"Dia orang mana, dari namanya saja jelas bukan orang bugis, bagaimana bisa jadi ponakan saya, secara garis keturunan asal saja sudah jelas berbeda, artinya saya pastikan bahwa orang tersebut tidak ada sama sekali hubungan kekerabatan dengan seluruh keluarga besar saya. Tidak hanya itu, saya juga tidak begitu mengenal yang bersangkutan," ungkap Politisi yang saat ini duduk sebagai wakil ketua DPR RI ini.
Adies menuturkan, setelah mendengar persoalan tersebut, bahkan memcatut namanya, pihaknya langsung menanyakan hal tersebut ke ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusdy, ternyata yang berangkutan salah satu pengurus Golkar Sidoarjo dan mantan Caleg kabupaten Sidoarjo.
"Kalau Caleg 2024 dulu saya paham, karena para caleg semua berlomba-lomba utk menjadikan saya tandemnya. Tapi kalau di tanya sekarang siapa dan yg mana orang nya, saya sudah lupa, apalagi sudah hampir dua tahun tidak pernah komunikasi lagi. Dan dulu saat ada caleg yang meminta tandem, saya tidak pernah tanya apa pekerjaan para caleg tersebut, yang ada dalam pikiran saya waktu itu untuk bisa suport dan membantu untuk bisa dipilih rakyat, dan saya pun tidak berfikir jauh kalau niat baik akan di salah gunakan seperti ini," tuturnya.
Politisi yang yang juga wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan jika ternyata ada mantan caleg yang diduga melakukan pelanggaran hukum, seperti kasus ini, berarti itu adalah tindakan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan partai.
"Jadi sekarang kalau ada mantan caleg golkar yang di duga melakukan pelanggaran hukum, berarti ini adalah tindakan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan partai. Tentu nya apabila nanti di tetapkan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, partai pasti akan memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.
Adies Kadir mendukung para korban melaporkan kasus penipuan itu ke aparat kepolisian, agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum dan pihak yang dirugikan bisa mendapatkan keadilan.
"Negara kita adalah negara hukum, jadi silahkan melapor kepada aparat penegak hukum dan saya berharap kasus ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dari masyarakat yang telah di rugikan," ungkapnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi