Kemajuan teknologi digital telah membuka ruang interaksi yang luas dan tanpa batas. Namun, ketika sistem berkembang lebih cepat daripada tata kelolanya, celah penyalahgunaan pun tak terelakkan. Love scamming menjadi salah satu contoh paling nyata bagaimana relasi emosional di ruang digital dapat direkayasa untuk tujuan penipuan dan eksploitasi.
Dari Relasi Personal ke Kejahatan Siber Terorganisasi
Fenomena love scamming yang belakangan mencuat ke ruang publik, termasuk berbagai pengungkapan praktik sindikat di Sleman, Jawa Tengah, menjadi gambaran jelas bagaimana teknologi digital dapat disalahgunakan secara sistematis. Kasus ini tidak lagi sekadar penipuan berbasis relasi personal, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan siber terorganisasi yang memanfaatkan celah teknologi, data, dan perilaku pengguna.
Love scamming bekerja dengan cara membangun kedekatan emosional secara perlahan. Pelaku menciptakan relasi yang tampak wajar, perkenalan, percakapan intens, perhatian personal, hingga korban merasa aman dan percaya. Justru karena prosesnya berlangsung dalam waktu tertentu, banyak korban tidak menyadari bahwa hubungan yang dijalani sejak awal berdiri di atas identitas dan narasi yang direkayasa.
Baca Juga : Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas berkat Pendampingan BRI
Identitas Digital dan Rekayasa Kepercayaan
Dalam perspektif teknologi informasi, suburnya praktik love scamming menunjukkan ketimpangan antara pesatnya adopsi platform digital dan lemahnya mekanisme pengamanan identitas. Di ruang siber, identitas dapat dibangun secara instan melalui foto, cerita personal, dan pola komunikasi yang disusun sedemikian rupa agar tampak autentik.
Teknologi yang seharusnya memperpendek jarak antarmanusia justru berbalik menjadi alat manipulasi kepercayaan. Tanpa sistem verifikasi identitas yang kuat dan pengawasan perilaku yang memadai, identitas palsu dapat beroperasi relatif bebas di berbagai platform digital.
Baca Juga : DEKAP: Platform Digital Baru Dinas Pendidikan Jatim untuk Deteksi Dini Masalah Psikologis Siswa
Social Engineering dalam Ekosistem Digital
Love scamming merupakan bentuk social engineering yang diperkuat oleh sistem digital. Media sosial, aplikasi perpesanan, hingga platform kencan menyediakan ruang interaksi yang luas, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan deteksi dini, pemantauan pola komunikasi mencurigakan, serta perlindungan data pribadi yang ketat.
Di titik ini, kejahatan tidak hanya memanfaatkan kelemahan teknologi, tetapi juga psikologi pengguna. Algoritma yang mendorong keterlibatan tinggi tanpa pengamanan yang seimbang secara tidak langsung membuka ruang bagi manipulasi emosional yang sistematis.
Baca Juga : Harga Berlangganan Netflix dan Spotify Bakal Naik Tahun 2025! Ini Penyebabnya
Teknologi sebagai Infrastruktur Kejahatan
Perkembangan love scamming menunjukkan bahwa kejahatan digital telah berevolusi menyerupai sebuah industri. Terdapat pembagian peran, penggunaan banyak akun dan perangkat, hingga penargetan korban secara tersegmentasi. Teknologi tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi telah berfungsi sebagai infrastruktur operasional kejahatan itu sendiri.
Hal ini menegaskan bahwa love scamming bukan fenomena insidental, melainkan bagian dari lanskap kejahatan siber yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Baca Juga : Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah, ITS Luncurkan Platform Digital HalalWave
Tantangan Tata Kelola Teknologi Digital
Persoalan love scamming tidak dapat disikapi semata sebagai kasus kriminal individual. Dari sudut pandang tata kelola teknologi informasi, pencegahan membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik. Platform digital perlu menempatkan keamanan, verifikasi identitas, transparansi algoritma, dan etika desain sistem sebagai fondasi utama, bukan sekadar fitur tambahan.
Tata kelola teknologi yang baik tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab dalam merancang sistem yang melindungi penggunanya. Inovasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan berpotensi menciptakan risiko sosial yang luas.
Literasi Digital sebagai Lapisan Perlindungan
Selain perbaikan sistem, literasi digital masyarakat perlu dimaknai secara lebih mendalam. Literasi tidak cukup berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi harus mencakup kesadaran terhadap risiko manipulasi digital, perlindungan data pribadi, serta pemahaman bahwa relasi di ruang digital tidak selalu dibangun dengan niat yang tulus.
Tanpa tata kelola teknologi yang kuat dan kesadaran kolektif pengguna, kemajuan digital justru berpotensi memperluas ruang kejahatan. Fenomena love scamming menjadi pengingat bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan keamanan, etika, dan tanggung jawab bersama agar transformasi digital tidak berubah menjadi infrastruktur bagi kejahatan siber.
*) Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA, Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya
Editor : M Fakhrurrozi



















