Menu
Pencarian

KPU Magetan Lantik 28 Anggota KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Portaljtv.com - Selasa, 11 Maret 2025 15:35
KPU Magetan Lantik 28 Anggota KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Pelantikan 28 petugas KPPS oleh Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide. (Foto: Heru Irawan)

MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus melakukan persiapan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.

Sebanyak 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, Senin (10/3/2025) malam.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Magetan, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kapolsek setempat, serta komisioner KPU Provinsi Jawa Timur.

Noviano Suyide menegaskan bahwa seluruh anggota KPPS yang dilantik merupakan wajah baru.

Baca Juga :   Hari ini, PSU Pilkada Magetan Digelar di Empat TPS

"Mereka wajah baru. Nantinya, masing-masing TPS diwakili oleh tujuh anggota KPPS yang akan bertugas dalam PSU yang akan digelar 22 Maret," ujarnya.

Setelah dilantik, lanjutnya, 28 petugas KPPS akan langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU.

"Para anggota KPPS yang telah dilantik ini diharapkan dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih di empat TPS yang akan melaksanakan PSU," tambahnya.

Baca Juga :   Bawaslu Magetan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pembagian Sembako Jelang PSU Pilkada 2024

Petugas KPPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 4 TPS yakni TPS 01 dan 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 01 Desa Nguri, Kecamatan Lembean; serta TPS 09 Desa Silotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

KPU berharap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan keputusan yang akurat dan diterima oleh semua pihak. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.