SUMENEP - Tiga anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Madura, kedapatan mencuri tiga tandan pisang milik warga. Aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (29/7/2025) malam di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak kepolisian melalui pendekatan restorative justice.
Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa adanya puencurian pisang oleh tiga anak masih di bawah umur.
“Iya ada tiga anak di bawah umur diketahui mencuri tiga tandan pisang,” kata AKP Widiarti, Rabu (30/7/2025)
Ketiga bocah yang masih berusia 14 tahun dipergoki warga saat tengah mengambil pisang dari kebun warga. Warga yang melihat aksi tersebut langsung meneriaki mereka maling, hingga membuat ketiganya panik dan berusaha kabur.
“Pihak warga berhasil menangkap anak tersebut dan meneyerahkan ke Polsek Gapura,” tuturnya.
AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum karena mempertimbangkan usia pelaku yang masih anak-anak. Ketiga bocah tersebut diberikan pembinaan sebagai bentuk sanksi sosial dan edukasi hukum secara dini.
“Karena ketiganya masih berusia 14 tahun, kami menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan restorative justice. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi mereka, keluarga, dan masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak di lingkungan sekitar,” jelas AKP Widiarti. (Fawas Irfani)
Editor : JTV Madura