JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia pada pekan lalu. Ini menyusul merebaknya varian baru Covid-19 di negara Thailand, Singapura, hingga Malaysia.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat edaran pada 23 Mei 2025 terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemangku kebijakan sebagai langkah preventif.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pada minggu ke-22 tahun 2025, yakni pada akhir Mei lalu.
"Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak tujuh kasus," laporan data Kemenkes dalam keterangan yang diberikan oleh Jubir Widyawati, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga : Isi Piringku, Pedoman untuk Memenuhi Kebutuhan Gizi Seimbang Harian
Sebelumnya pada minggu ke-19, Indonesia mengalami positivity rate yang tinggi sebesar 3,62%. Setelah minggun ke-20 terjadi penurunan kasus hingga menuju 0,59%.
Varian Covid-19 ini sudah dipantau Kemenkes sejak Januari 2025 lalu sebagai langkah kewaspadaan dan preventif. Widyawati memastikan tidak ada korban meninggal karena Covid-19 di Indonesia pada 2025.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan, terdapat empat negara Asia yang menjadi tempat berkembangnya varian baru Covid-19, yakni Hong Kong, Thailand, Singapura, dan Malaysia.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat di Sejumlah Negara Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Imbauan Kewaspadaan
Dari empat negara yang dilaporkan tersebut, terdapat beberapa varian Covid-19 yang menyebar. Di Thailand, terdeteksi varian XEC dan JN.1, sedangkan di Singapura adalah varian LF.7 dan NB.1.8.
Sementara, di Hong Kong varian yang merebak adalah JN.1 dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Dalam laporannya, transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah.
Editor : Khasan Rochmad