TUBAN - Aksi balap liar kawanan geng motor di jalur nasional, jalan Soekarno Hatta Kabupaten Tuban, berhasil digerebek aparat kepolisian. Selain menyita kendaraan, polisi juga menjatuhi sanksi mendorong motor sejauh 3,5 kilometer sebagai efek jera. Hal ini bertujuan, untuk mencegah adanya potensi judi atau kriminalitas. red/*
Editor : JTV Bojonegoro