KABUPATEN PASURUAN - Residivis sabu asal kabupaten Pasuruan kembali ditangkap satresnarkoba Polres Pasuruan kota. Kali ini tersangka mengedarkan pil koplo di wilayah kota Pasuruan. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 17.400 butir. (A.MAJID)
Editor : JTV Malang