KEDIRI - Pasca mengalami kerusakan, aktivitas DPRD Kota Kediri akan segera dialihkan ke Gedung Nasional Indonesia (GNI). Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan aspirasi masyarakat tidak terhenti.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa GNI telah ditetapkan sebagai kantor sementara DPRD. Keputusan ini diambil setelah dilakukan peninjauan dan inventarisasi kerugian atas kerusakan serta kehilangan aset di kantor DPRD yang lama.
“Kami bersama pimpinan DPRD Kota Kediri sudah merapatkan, dan untuk sementara aktivitas DPRD akan dipindahkan ke Gedung GNI ini. Tujuannya agar jelas dan segera ditindaklanjuti,” jelas Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota, Senin Siang (1/9/2025).
Mbak Wali menambahkan, Gedung GNI dipilih karena merupakan aset pemerintah yang siap pakai dan representatif dalam kondisi darurat. “Gedung ini sudah tepat untuk keadaan darurat dan bisa langsung digunakan. Untuk perbaikan kantor DPRD yang lama, nanti akan kami sampaikan kembali,” imbuhnya.
Baca Juga : TNI, Polri, dan Pemkot Kediri Gelar Patroli Besar Pasca Kerusuhan
Namun, proses relokasi belum dapat dilakukan secara instan. Saat ini, Gedung GNI masih digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Wali Kota menekankan bahwa hak masyarakat adalah prioritas.
“Setelah masyarakat selesai berkegiatan di sini, DPRD Kota Kediri baru bisa pindah dan beraktivitas normal kembali untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, GNI merupakan pilihan paling ideal dibandingkan aset lain yang masih berupa lahan kosong.
Baca Juga : Gala Dinner Hangat Warnai Jelang Final Sepakbola Wanita Piala Walikota Kediri 2025
“Kami bergerak cepat bersama pimpinan dewan dan Wali Kota beserta jajarannya. GNI ini lebih layak karena tidak membutuhkan waktu lama untuk merenovasinya dan bisa segera digunakan,” jelas Firdaus.
Ia melanjutkan bahwa ruangan di GNI akan dimanfaatkan untuk menunjang fungsi dewan, seperti ruang komisi, ruang fraksi, ruang pimpinan, serta ruang staf sekretariat. “Alhamdulillah di Gedung GNI ini tidak banyak mengubah karena di belakang juga ada gedung-gedung yang bisa dimanfaatkan, paling tidak ada 3 sampai 4 tempat,” ujarnya.
Sembari menunggu proses pemindahan, Firdaus menyatakan bahwa seluruh staf dan anggota dewan tetap menjalankan tugas. Barang-barang dan dokumen penting sedang dirawat dan diamankan. Untuk kebutuhan rapat dan koordinasi, sementara waktu dilakukan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri