Menu
Pencarian

Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan Pacar, Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur

Juli Susanto - Rabu, 24 Juli 2024 18:21
Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan Pacar, Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur
Gregorius Robert Tannur Divonis Bebas di PN Surabaya Kasus Tewasnya Sang Kekasih Dini Sera Afrianti (Ft Juli Susanto_

SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur. terdakwa meninggalnya Dini Sera Afrianti di basamen Blackhole KTV karaoke akhirnya di vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rabu siang (24/07/2024). Majelis hakim menilai jika dakwaan jaksa tidak terbukti.

Gregorius Ronald Tannur anak mantan anggota DPRD terdakwa kasus tewasnya Dini Sera Afrianti akhirnya di vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang di ruang cakra.

Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik memutus pria 32 tahun dinyatakan tidak terbukti bersalah sebagaimana pasal 338 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP pasal 359 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP dan memerintahkan agar Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan dan memulihkan haknya. Atas vonis bebas tersebut Ronald Tannur merespon singkat atas dakwaan yang ditujukan padanya.

"Gak papa yang penting Tuhan buktikan yang benar" ujarnya singkat.

Baca Juga :   Tabur Bunga di PN Surabaya Prihatin Vonis Bebas Ronald Tannur

Sementara menanggapi putusan jaksa penuntut umum  Ahmad Muzzaki mengatakan akan pikir-pikir atas vonis bebas tersebut.

Sebagaimana diketahui, Gregorius Ronald Tannur dipidanakan setelah tewasnya Dini Sera Afrianti usai keduanya karaoke di Blackhole KTV di Lenmarc Surabaya pada Oktober 2023 lalu. Ronald yang juga kekasih korban diseret ke meja hukum ia didakwa atas hilangnya nyawa kekasihnya tersebut. '

Sebelumnya pada Kamis (27/6/2024) lalu, Ronald dituntut hukuman pidana selama 12 tahun dan ganti rugi keluarga korban ahli waris senilai Rp. 263,6 juta karena terbukti melanggar pidana sesuai ketentuan pasal 338 KUHP, namun dalam putusan, justru sebaliknya.

Baca Juga :   Rekam Jejak Singkat Hakim Vonis Bebas Robert Tannur

Editor : Ferry Maulina






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.