TULUNGAGUNG - Warga di sekitar Jembatan Ngujang Satu, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, resah dengan temuan bangkai sapi yang terdampar di aliran Sungai Brantas pada Kamis siang (04/9/2025). Bangkai hewan berukuran besar tersebut diduga sengaja dibuang dan mulai membusuk, menimbulkan bau tidak sedap.
Kekhawatiran utama adalah potensi penyebaran penyakit dari bangkai hewan tersebut. Menanggapi laporan warga, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Damkar, BPBD Tulungagung, aparat kepolisian, dan warga setempat. Karena posisi bangkai yang berada di tengah sungai, diperlukan upaya khusus untuk membawanya ke tepian.
"Bersama petugas BPBD Tulungagung, aparat kepolisian dan warga sekitar, bangkai sapi yang diduga sengaja dibuang tersebut berhasil dibawa ke tepian sungai untuk dilakukan pemusnahan sesuai standar," kata Artista Nindya Putra, Kabid Damkar Dinas Damkarmat Tulungagung.
Baca Juga : Tempat Produksi Meja Biliar di Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai 100 Juta
Setelah berhasil dievakuasi, bangkai sapi kemudian dimusnahkan mengikuti protokol kesehatan hewan yang ketat. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah segala potensi penyebaran penyakit yang mungkin dibawa oleh bangkai tersebut.
"Penanganan bangkai hewan harus dilakukan sesuai standar, untuk mencegah potensi penyebaran penyakit yang mungkin ada di dalam tubuh hewan. Pemusnahan bangkai sapi tersebut dilakukan dengan cara dibakar kemudian dikubur," jelas Tutus Sumaryani, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung.
Tutus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang bangkai hewan secara sembarangan ke sungai atau tempat umum. Tindakan tersebut sangat berisiko memicu penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun hewan lainnya.
Baca Juga : DAMKAR Tulungagung Selamatkan Pelajar MTs yang Terjatuh di Gunung Cemenung
Pihaknya menegaskan bahwa pembuangan bangkai hewan yang tidak sesuai prosedur dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. (Agus Bondan-Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri