SAMPANG - Satuan Lalu Lintas Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Sampang pada Rabu (16/7/2025).
Sebanyak 97 kendaraan terjaring razia lalu lintas. Operasi yang digelar ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, dengan fokus pemeriksaan pada kelengkapan surat-surat, kondisi teknis kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
“Kami menindak 97 pelanggaran, meliputi pelanggaran seperti pengendara tanap SIM, pengendara yang tidak pakai hlem, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelanggran lainnya,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, Rabu (16/7/2025).
AKP Sigit Ekan Sahudi, menyatakan pihaknya terus berupaya maksimal menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui operasi rutin seperti Operasi Patuh Semeru ini.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang didapatkan hari ini, masih banyak pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, AKP Sigit mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa taat pada rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta atribut berkendara yang sesuai standar. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura