KABUPATEN MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar razia penegakan peraturan daerah di sejumlah titik rawan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK), menyita minuman beralkohol, serta menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di rumah kos.
Razia digelar di wilayah Kecamatan Jiwan, Dolopo, hingga Geger yang selama ini dikenal rawan peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung. Salah satu modus yang terungkap yakni warung kopi yang menyediakan kamar khusus untuk praktik asusila. Dari lokasi, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan bahwa PSK yang terjaring ditemukan di kawasan Depo dan Jager. “Seluruh PSK yang diamankan akan menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS, serta diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual sekaligus memberikan efek jera. Danny menambahkan, operasi serupa akan rutin digelar guna menjaga ketertiban umum dan menekan praktik prostitusi serta peredaran minuman keras di Kabupaten Madiun.
Baca Juga : 7 Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di ‘Kopi Cetol’ Gondanglegi, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari kegiatan yang melanggar norma dan aturan daerah.
Editor : JTV Madiun



















