NGAWI - Petugas Polsek Geneng mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam berupa sabit dan gunting di Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Kehadirannya membuat warga resah hingga sejumlah warung dan toko memilih tutup sementara.
Warga melaporkan bahwa ODGJ berusia sekitar 60 tahun itu sudah tiga hari berada di desa tersebut. Ia diketahui berasal dari Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi. Selain membawa sabit dan gunting, ia juga membawa korek api dan sempat membakar sampah di sekitar rumah warga, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat.

“Warga takut karena dia selalu membawa sabit dan gunting. Beberapa toko sempat tutup karena khawatir,” ujar Mujiono, warga Desa Dempel.
Baca Juga : Warga Protes Pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa di Ngawi
Saat didekati, ODGJ tersebut kerap berbicara dengan nada tinggi sehingga warga memilih meminta bantuan kepolisian. Petugas Polsek Geneng bersama tim medis kemudian mengevakuasi dan membawanya ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan kejiwaan. (Ito Wahyu/Nevenia)
Editor : M Fakhrurrozi



















