SIDOARJO - Proyek pembangunan Flyover Gedangan di Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan progres signifikan. Tim gabungan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi menerjunkan petugas untuk mengukur ratusan bidang lahan terdampak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyebut pengukuran lahan dilakukan secara bertahap menyusuri jalur utama, mulai dari perempatan hingga sisi utara dan timur kawasan proyek.
"Saat ini alhamdulillah sesuai dengan timeline yang disepakati, hari ini adalah tahap pengukuran masing-masing peta bidang yang dilakukan oleh BPN," ujar Makhmud di lokasi pengukuran, Gedangan, Sidoarjo.
Makhmud merinci, total ada 122 bidang lahan milik warga yang masuk peta terdampak pembangunan flyover. Petugas menargetkan bisa menyelesaikan pengukuran 20 hingga 25 bidang setiap harinya.
"Prioritas utama ditujukan pada lahan milik warga di sepanjang sisi timur jalan utama. Target kami proses pengukuran ini insyaallah rampung dalam waktu 7 hari," terangnya.
Selain permukiman warga, proyek untuk mengurai kemacetan parah Surabaya–Sidoarjo ini juga menyentuh sejumlah fasilitas umum (fasum) serta bangunan instansi pemerintah. Di antaranya separuh area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, hingga kantor Polsek setempat yang terdampak penuh.
Baca Juga : Pemkab Sidoarjo Perketat Aturan Sound Horeg: Volume Dibatasi 55 dB, Wajib Kantongi Izin
Pemkab Minta Appraisal Segera Dilakukan, Siapkan Konsinyasi
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, setelah tahap pengukuran fisik dan pemetaan bidang selesai, proses akan langsung dilanjutkan ke tahap penilaian harga (appraisal) oleh tim independen. Ia meminta proses tersebut dipercepat agar penyaluran ganti rugi kepada warga tidak molor.
"Tadi sudah kita perintahkan terkait appraisal. Karena appraisal butuh waktu sekitar dua minggu, kita minta percepat. Kalau appraisal selesai, insyaallah pembayaran juga akan segera selesai," tegas Subandi.
Baca Juga : Ruko Berkedok Vape Store di Sidoarjo Jadi Gudang Miras, Petugas Sita 1.696 Botol Miras
Untuk mengantisipasi adanya kendala kepemilikan lahan atau warga yang sulit ditemui saat proses pembebasan, Subandi menyiapkan langkah hukum berupa konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan.
"Kalau semua nilai sudah keluar dan masih ada sisa lahan yang bermasalah atau belum ditemukan pemiliknya, mau tidak mau kita tempuh jalur konsinyasi. Nanti ada surat khusus dari Bupati," jelasnya.
Baca Juga : Menyalahi Izin, 3 Toko Miras di KNV Sidoarjo. Bupati Subandi Minta Toko Ditutup
Dari segi pendanaan, Subandi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo sangat siap untuk menuntaskan pembebasan lahan proyek strategis ini.
"Untuk anggaran tidak ada masalah. Tahun 2026 ini kita sudah siapkan Rp 200 miliar ditambah Rp 25 miliar, jadi total Rp 225 miliar. Sisanya nanti dilanjutkan pada anggaran 2027," pungkas Subandi
Baca Juga : Bupati Targetkan Pamekasan Lolos Program LSDP untuk Pengelolaan Sampah
Editor : Iwan Iwe




















