MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Kota Madiun, Kamis petang (13/11/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan berlangsung di rumah yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo. Enam anggota kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan pagar kayu rumah tersebut.
Di halaman, sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat terparkir, sementara dua petugas lainnya berjaga di depan pintu ruang tamu dan garasi. Dari luar, sejumlah anggota KPK terlihat keluar masuk rumah untuk memeriksa berbagai ruangan dan diduga mencari dokumen tambahan terkait penyidikan.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, penyidik KPK juga menggeledah dua kendaraan mewah milik dr Yunus Mahatma: sebuah Jeep Rubicon merah berpelat N 47 MA dan sedan BMW putih berpelat L 47 MA. Petugas tampak menyalakan dan mematikan mesin kedua kendaraan serta memeriksa interiornya secara detail.
Baca Juga : Geledah Kantor Bupati dan Sekda Selama 6 Jam, KPK Amankan 3 Koper dari Ponorogo
Diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan di rumah dr Yunus Mahatma. (Fadillah Putri)
Baca Juga : Mutasi 138 ASN Ponorogo Tetap Sah Meski Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Editor : M Fakhrurrozi



















