SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Selasa (9/12/2025).
Cak Yebe menyampaikan penerapan nilai antikorupsi harus berjalan konsisten di seluruh lapisan birokrasi, mulai dari level pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan. Menurut dia, kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Baca Juga : Intensitas Hujan Meningkat, Cak Yebe Minta Masyarakat Surabaya Waspada
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cak Yebe juga mengingatkan aparatur pemerintahan agar memiliki keberanian moral untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurut dia, kebiasaan menjaga kejujuran sebagai fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tutur Cak Yebe.
Baca Juga : Viral ASN Pemkot Surabaya Diduga Bermain Judi Slot, Cak Yebe: Harus Ditindak Tegas!
Cak Yebe menyebut praktik penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang akan membawa dampak jangka panjang bagi pelaku maupun institusi. Selain ancaman hukum, kata dia, hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan publik menjadi risiko yang tidak terhindarkan.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” katanya.
Sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD Surabaya, Cak Yebe mengatakan legislatif terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar transparan dan akuntabel. Dia menilai penguatan sistem pelayanan dan pengawasan penting seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.
Baca Juga : DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Rekrutmen Direksi PDAM dan KBS
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mengacu tema HAKORDIA 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, Cak Yebe menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Dia menyebutkan partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam gerakan tersebut.
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucap Cak Yebe.
Baca Juga : Jelang Puncak Musim Hujan, Cak Yebe Desak Pemkot Surabaya Perketat Mitigasi Bencana
Dia menambahkan, gerakan antikorupsi dapat dimulai dari langkah paling sederhana di lingkungan terdekat. Dia memandang keluarga sebagai ruang awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkas Cak Yebe.(*)
Editor : M Fakhrurrozi




















