PONOROGO - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo dilaporkan hilang kontak setelah terjadi kebakaran hebat di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Informasi mengenai hilangnya komunikasi dengan kedua TKI tersebut beredar luas di media sosial dan langsung mendapat perhatian masyarakat Ponorogo.
Kedua TKI yang disebut hilang kontak adalah Mardiana dan Yasmiati. Namun hingga kini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo belum dapat memastikan data identitas keduanya. Hal ini disebabkan adanya pembaruan sistem rekap data sejak tahun 2019, sehingga Disnaker belum memegang informasi terbaru mengenai dua pekerja migran tersebut. Pihak dinas menegaskan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Kepala Bidang Pemberdayaan TKI dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Muhrodi, menjelaskan bahwa Hong Kong merupakan salah satu negara tujuan favorit pekerja migran asal Ponorogo. Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.391 warga mendaftar sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke wilayah tersebut. Dengan banyaknya warga Ponorogo yang bekerja di Hong Kong, pihak Disnaker terus menjalin komunikasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk memperoleh informasi terbaru pasca insiden kebakaran.
Disnaker Ponorogo mengimbau masyarakat, khususnya keluarga TKI yang terdampak atau kesulitan menghubungi anggota keluarganya di Hong Kong, untuk segera melapor melalui hotline KJRI Hong Kong di nomor +852 5242 2240. Laporan dari masyarakat akan membantu proses pendataan dan penelusuran kondisi pekerja migran di lokasi kejadian.
Editor : JTV Madiun



















