NGAWI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Paras, Kecamatan Pangkur. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi serta kelayakan struktur bangunan sebelum dapat difungsikan.
Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah bagian utama bangunan, mulai dari dinding, lantai hingga atap. Inspeksi dilakukan menyusul pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pihak koperasi.
Staf Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi, Mahfud Rudito, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan kondisi bangunan terhadap gambar perencanaan.
“Pemeriksaan kami fokus pada kesesuaian struktur dengan perencanaan, mulai dari kuda-kuda atap, dinding hingga lantai, termasuk aspek keamanan bangunan,” ujar Mahfud.
Baca Juga : DPMD Usulkan 4 Raperda Tentang Desa
Ia menambahkan, secara umum kondisi bangunan sudah sesuai dengan perencanaan. Namun, masih ditemukan beberapa kekurangan ringan seperti pekerjaan pengecatan yang belum selesai serta adanya retakan rambut di beberapa bagian bangunan.
“Ada beberapa catatan kecil seperti retakan rambut dan finishing pengecatan yang perlu segera diperbaiki sebelum bangunan dinyatakan laik fungsi,” imbuhnya.
Hasil dari inspeksi tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan.
Baca Juga : Pick Up Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, Tiga Orang Luka, Sopir Sempat Terjepit
Sementara itu, Kepala Desa Paras, Suprapto, berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami berharap koperasi ini segera berjalan karena sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk memudahkan akses kebutuhan seperti pupuk dan barang lainnya,” kata Suprapto.
Saat ini, sejumlah sarana dan prasarana penunjang koperasi telah siap. Tahapan selanjutnya adalah pengisian barang serta persiapan operasional sebelum koperasi resmi dibuka untuk masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















