MOJOKERTO - Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan Alfi Maulana tak lama lagi bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto. Ini setelah Satreskrim Polres Mojokerto melimpahkan berkas tahap 2 kasus pembunuhan Tiara Angelina Saraswati ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/12/2025) siang.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Fauzi membenarkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati.
"Berkas tahap 2 perkara pembunuhan berencana atas nama Alfi Maulana sudah kita terima. Dan setelah diperiksa dinyatakan lengkap atau P21. Semua tahu, perkara ini sempat viral karena korban dimutilasi," ungkapnya.
Setelah dinyatakan lengkap, lanjutnya, penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto untuk disidangkan.
"Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal hukuman mati. Yang memberatkan tersangka melakukan aksinya dengan keji hingga potongan kecil-kecil," katanya.
Barang bukti yang turut diamankan berupa guling berlumur darah dan sprei, gunting taman, palu besi, pakaian korban, alat komunikasi berupa Handphone (HP) milik tersangka dan korban. Selain itu, juga diamankan sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm yang digunakan tersangka.
"Sepeda motor yang digunakan tersangka membuang potongan tubuh korban hingga di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Perkara ini secepatkan kita limpahkan ke pengadilan, selanjutnya pengadilan yang menentukan kapan perkara ini disidangkan. Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk 20 hari kedepan," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto digemparkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet. Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.
Potongan kaki sebelah kiri itu ditemukan di sisi timur jalan raya, tepatnya di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter. Tak jauh dari lokasi, warga juga mendapati bagian tubuh lain berupa potongan daging dan rambut yang tercecer sekitar 50 meter dari titik awal. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















